Revisi UU Dikdok Ingin Benahi Sistem Pendidikan

25-11-2019 / BADAN LEGISLASI

 

Revisi Undang-Undang (UU) tentang Pendidikan Kedokteran kelak bila sudah disahkan akan membenahi sistem pendidikan kedokteran di sejumlah perguruan tinggi. Tidak saja kualitas, kualitas lulusan fakultas kedokteran juga sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga medis di berbagai daerah yang selalu kekurangan.

 

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas mengemukakan hal ini saat memimpin rapat dengar pendapat dengan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) yang dipimpin Daeng M Faqih, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2019). Revisi UU ini kembali dibahas Baleg setelah pada periode lalu tak tuntas dibahas. Kini, RUU Pendidikan Kedokteran diproyeksikan bisa disahkan pada periode ini.

 

“Pada periode lalu surat Presiden soal RUU ini sudah keluar. Namun, sangat disayangkan daftar inventaris masalah (DIM) belum keluar dan sampai akhir periode RUU ini belum diselesaikan,” ungkap Supratman. Banyak konten krusial dalam RUU yang diinisiasi oleh DPR RI tersebut. Misalnya, pendidikan kedokteran diharapkan tidak terlalu lama, sehingga lulusan kedokteran bisa segera mengisi kebutuhan dokter di daerah.

 

“Mudah-mudahan dalam periode kita dan Prolegnas yang akan datang, bisa memperbaiki tatanan lembaga pendidikan kedokteran yang diharapkan melahirkan dokter-dokter berkualitas. Pendidikannya juga tidak terlalu lama seperti sistem yang kita anut sekarang. Kebutuhan akan dokter, dokter umum, dokter layanan primer, dan dokter ahli makin hari membutuhkan kualitas dan juga kuantitas,” jelas politisi Partai Gerindra itu. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Legislator Dorong RUU Pelindungan Pekerja Migran, Sebagai Tanggung Jawab Negara
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, berharap penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No....
Baleg Susun RUU untuk PMI dengan Keahlian Tertentu
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa revisi UU tentang Perubahan Ketiga...
DPR Bahas Revisi UU Demi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga...
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...